Sebagai Muslim tentunya, penting bagi setiap Muslim untuk mengetahuai bulan-bulan Islam. Bahkan karena pentingnya hal yang demikian, maka wajiblah bagi umat Islam untuk mempelajirinya. Kewajiban mempelajari bulan=bulan Islam hukumnya wajib kifayah, karena apabila tidak ada orang yang mengetahui bulan-bulan Islam, maka akan runtuhlah sendi-sendi syariat Islam yang banyak didasarkan atas kalender hijriyah. Pada kenyataanya, saat ini khususnya di negara-negarayang tidak menggunakan tahun Hujiriyah atau bukan negara Islam, justru sebalikknya orang tidak banyak mengetahui tentang kalender Islam ini.
Tahun ini disebut tahun Hijriyah karena awal perhitungannya di mulai dengan hijrahnya Rasulullah beserta umat Islam dari kota Mekkah ke kota Madinah. Tahun Hijiriyah memiliki makna ritual bagi umat Islam. Menjadi sangat penting untuk mengetahui ketentuan ibadah kaum Muslimin. Misalnya bulan puasa, hari Arafah, hari Tasyrriq, Idul Fitri dan Idul Adha. Hari-hari itu adalah masa-masa ibadah bagi umat Islam. Tanpa mengetahui kalender Hijriyah niscaya akan rusaklah sendi-sendi hukum Islam.
Mengingat pentingya persoalan tersebut, maka sejak dahulu para pemimpin Islam, Umar bin Khattab selaku Amirul Mukminin saat memerintahkan untuk segera menyusun kalender Islam berdasarkan peredaran bulan mengelilingi matahari.
Awal mulanya, orang-orang bertanya kepada Rasulullah tentang penetapan kalender, yang akan mereka pergunakan untuk pelaksanaan ibadah yang telah ditetapkan Islam, maka bertanyalah kaum Muslimin kepada Rasulullah tentang hal itu, sehingga turunlah ayat:
“mereka bertanya kapadamu tentang bulan sabit katakanlah (Muhammad) bulan sabit itu adalah (berfungsi untuki mengetahui) tanda-tanda waktu bagi manusia dan(bagi ibadah) haji” (QS. Al-Baqrah:189)
Para sahabat serta para ulama telah bersepakat untuk mengambil patokan perhitungan waktu dengan melihat peredaran bulan terhadap matahari, dan tidak mengikuti penghitungan kalender Romawi yang menggunakan peredaran bumi terhadap matahari. Di sebut demikian karena sebenarnyabukan matahari yang mengelilingi bumi, tetapi sebaliknya. Dan persoalan kembali muncul manakala akan ditetapkan penghitungan kalenderberdasrkan peredaran bulan terhadap matahari, dari kapan mereka akan memulai perhitungan tersebut. Meraka tidak mencontoh kepada penetapan kalender Masehi, dan tidak pula menggunakan kelahiran nabi Muhammad sebagai patokan awal tahun Hijiriyah. Maka Amirul mukminin Umar bin Khattab beseta sahabat dan umat Islam pada masa itu menetapkan tahun Hijiriyah berdasrkan perdaran bulan terhadap matahari dan Hijrahnya nabi Muhammad saw ke madinah sebagai patokan 1 Hijiriyah.
Sumber: Hari-Hari Besar Islam, Drs. Shalahuddin Hamid, MA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.