Secara etimologi shalat berarti do’a dan secara terminologi/istilah, para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah Subhanahu wata’ala menurut syarat–syarat yang telah ditentukan. Adapun secara hakikinya ialah berhadapan hati (jiwa) kepada Allah Swt. yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesaran dan kesempurnaan kekuasaan-Nya.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Allah, berupa perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon ridho-Nya.
Shalat adalah kewajiban yang paling utama dan merupakan tiang agama dalam agama Islam. Allah
Swt memerintahkan umat Islam untuk menegakkan shalat, bukan hanya sekedar melaksanakan shalat. Menegakkan shalat dengan mengerjakan shalat memang beda. Kalau menegakkan shalat (iqamah al-shalah) berarti melaksanakan shalat dengan di sertai kesadaran secara lahiriah dan secara bahtiniah. Shalat yang ditegakkan secara lahir dan batin akan melahirkan sebuah energi positif yang mampu menciptakan perubahan individual dan sosial. Sebagaiman Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an :
“Sesungguhnya shalat mencegah dari yang kotor dan keji” (Q.S Al-Ankabut :45)
Seseorang yang benar-benar memahami hakikat shalat, insya Allah jauh dari segala bentuk kezaliman.
Sedangkan melakukan shalat berarti shalatnya hanya sekedar lahiriah saja tanpa disertai batiniah, dan sangat mungkin hanya sekedar mengharapkan pujian orang lain saja. Shalat lahiriah adalah sekedar shalat, bukan menegakkan shalat. Allah swt. memberi peringatan keras kepada orang yang shalat hanya memperhatiakn aspek lahiriah saja. Seperti gerakan dan bacaan tertentu, namun mengabaikan makna dan hikmah rahasianya. Sebagaiman firman Allah swt. :
“Maka celakalah untuk mereka yang shalat, yang lalai akan shalat mereka sendiri. Yaitu orang-orang yang riya, dan enggan (menolong dengan) barang yang berguna.” (Q.S Al-Ma’un: 4-7).
Mereka melakukan shalat, tetapi tidak menegakkannya. Mereka melakukan gerakan-gerakannya, namun tidak memahami rahasia-rahasianya. Mereka hanya sekedar memperhatikan sejadah yang empuk atau lantai marmer yang sejuk. Merekalah orang-orang yang lupa akan hakikat shalat. Karena hati dan jiwanya gersang dari kesadaran akan hakikat dan hikmahnya.
Jadi kesimpulannya menegakkan shalat dengan melakuakan shalat berbeda. Menegakkan shalat adalah shalat yang di amalkan secara jasmani dan rohani sedangkan melakukan shalat dilaksanakan secara jasmani tanpa di ikutkan rohani.
Sumber: Tafsir Shalat, Prof. Muhsin Qiraati, Cahaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.