A. Pengertian Ilmu Hadis Riwayah.
Ilmu hadis riwayah adalah ilmu hadis yang khusus berhubungan dengan riwayah, yakni ilmu yang meliputi pemindahan (periwayatan) perkataan, perbuatan, ketetapan, dan sifat Nabi Muhammad Saw., sebagaimana definisi berikut ini:
“Ilmu yang membahas tentang pemindahan (periwayatan) segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw, berupa perkataan, perbuatan, taqrir (ketetapan atau pengakuan), sifat jasmaniah, atau tingkah laku (akhlak) dengan cara yang teliti atau terperinci.”
Dari definisi di atas dapat dipahami bahwa ilmu hadis riwayah pada dasarnya adalah membahas tentang tata cara periwayatan, pemeliharaan, dan penulisan atau pembukuan hadis Nabi Muhammad Saw. Objek kajian ilmu hadis riwayah adalah hadis Nabi Muhammad Saw. dari segi periwayatan dan pemeliharaannya. Hal tersebut mencakup:
1) Cara periwayatan hadis, baik dari segi cara penerimaan dan demikian juga dari cara penyampaiannya dari seorang perawi ke perawi lain.
2) Cara pemeliharaan hadis, yaitu dalam bentuk hafalan, penulisan, dan pembukuannya. Ilmu hadis riwayah ini sudah ada sejak Nabi Saw. masih hidup, yaitu bersamaan dengan dimulainya periwayatan dengan hadis itu sendiri. Para sahabat Nabi Saw. menaruh perhatian yang tinggi terhadap hadis Nabi Saw. Mereka berusaha untuk memperoleh hadis-hadis Nabi Saw. dengan cara mendatangi majelis-majelis Nabi Muhammad Saw. serta mendengar dan menyimak pesan atau nasihat yang disampaikan Nabi Saw.. Demikianlah periwayatan dan pemeliharaan hadis Nabi Saw. berlangsung hingga usaha penghimpunan hadis secara resmi pada masa pemerintahan khalifah ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz (memerintah pada 99 H/717 M- 124 H/ 742 M).
B. Manfaat Mempelajari Ilmu Hadis Riwayah.
1. Menjaga dan memelihara hadis nabi dan menghindari kesalahan periwayatan dan penyampaiannya.
2. Ilmu hadis merupakan perantara dan media akan kesempurnaan kita dalam mematuhi dan mengikuti Rasulullah saw serta melestarikan ajaran- ajarannya.
C. Penyusun Kitab Ilmu Hadis Riwayah.
Imam Az-Zuhri (w. 124 H) dipandang sebagai pelopor ilmu hadis riwayah. Dalam sejarah perkembangan hadis, dia dicatat sebagai ulama pertama yang menghimpun hadis Nabi SAW. atas perintah Khalifah ‘Umar ibn ‘Abdul Aziz. Usaha penghimpunan, penyeleksian, penulisan, dan pembukuan hadis secara besar-besaran terjadi pada abad ke-3 H yang dilakukan oleh para ulama, seperti Imam al-Bukhari (w. 256 H), Imam Muslim (w. 261 H), Imam Abu Dawud (w. 275 H), Imam at-Turmuz, dan lain lain. Kitab-kitab hadis tersebut menjadi rujukan utama para ulama kemudian. Setelah itu, هlmu hadis riwayah tidak banyak lagi berkembang.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian ilmu hadis riwayah dan manfaat mempelajari ilmu hadis riwayah. Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari pembahasan tersebut. Aamiin. Sumber Hadis Ilmu Hadis Kelas X MA, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta 2014. Kujungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Ilmu hadis riwayah adalah ilmu hadis yang khusus berhubungan dengan riwayah, yakni ilmu yang meliputi pemindahan (periwayatan) perkataan, perbuatan, ketetapan, dan sifat Nabi Muhammad Saw., sebagaimana definisi berikut ini:
“Ilmu yang membahas tentang pemindahan (periwayatan) segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw, berupa perkataan, perbuatan, taqrir (ketetapan atau pengakuan), sifat jasmaniah, atau tingkah laku (akhlak) dengan cara yang teliti atau terperinci.”
Dari definisi di atas dapat dipahami bahwa ilmu hadis riwayah pada dasarnya adalah membahas tentang tata cara periwayatan, pemeliharaan, dan penulisan atau pembukuan hadis Nabi Muhammad Saw. Objek kajian ilmu hadis riwayah adalah hadis Nabi Muhammad Saw. dari segi periwayatan dan pemeliharaannya. Hal tersebut mencakup:
1) Cara periwayatan hadis, baik dari segi cara penerimaan dan demikian juga dari cara penyampaiannya dari seorang perawi ke perawi lain.
2) Cara pemeliharaan hadis, yaitu dalam bentuk hafalan, penulisan, dan pembukuannya. Ilmu hadis riwayah ini sudah ada sejak Nabi Saw. masih hidup, yaitu bersamaan dengan dimulainya periwayatan dengan hadis itu sendiri. Para sahabat Nabi Saw. menaruh perhatian yang tinggi terhadap hadis Nabi Saw. Mereka berusaha untuk memperoleh hadis-hadis Nabi Saw. dengan cara mendatangi majelis-majelis Nabi Muhammad Saw. serta mendengar dan menyimak pesan atau nasihat yang disampaikan Nabi Saw.. Demikianlah periwayatan dan pemeliharaan hadis Nabi Saw. berlangsung hingga usaha penghimpunan hadis secara resmi pada masa pemerintahan khalifah ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz (memerintah pada 99 H/717 M- 124 H/ 742 M).
B. Manfaat Mempelajari Ilmu Hadis Riwayah.
1. Menjaga dan memelihara hadis nabi dan menghindari kesalahan periwayatan dan penyampaiannya.
2. Ilmu hadis merupakan perantara dan media akan kesempurnaan kita dalam mematuhi dan mengikuti Rasulullah saw serta melestarikan ajaran- ajarannya.
Baca Juga : Pengertian Ilmu Hadis dan Macam-macam Ilmu Hadis
C. Penyusun Kitab Ilmu Hadis Riwayah.
Imam Az-Zuhri (w. 124 H) dipandang sebagai pelopor ilmu hadis riwayah. Dalam sejarah perkembangan hadis, dia dicatat sebagai ulama pertama yang menghimpun hadis Nabi SAW. atas perintah Khalifah ‘Umar ibn ‘Abdul Aziz. Usaha penghimpunan, penyeleksian, penulisan, dan pembukuan hadis secara besar-besaran terjadi pada abad ke-3 H yang dilakukan oleh para ulama, seperti Imam al-Bukhari (w. 256 H), Imam Muslim (w. 261 H), Imam Abu Dawud (w. 275 H), Imam at-Turmuz, dan lain lain. Kitab-kitab hadis tersebut menjadi rujukan utama para ulama kemudian. Setelah itu, هlmu hadis riwayah tidak banyak lagi berkembang.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian ilmu hadis riwayah dan manfaat mempelajari ilmu hadis riwayah. Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari pembahasan tersebut. Aamiin. Sumber Hadis Ilmu Hadis Kelas X MA, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta 2014. Kujungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.