a. Pengertian Tafsir Maudu’i.
Metode tafsir Maudu’i disebut juga dengan metode tematik yaitu menghimpun ayat-ayat al-Qur`an yang mempunyai maksud yang sama, sama-sama membicarakan satu topik masalah dan menyusunnya berdasar kronologi serta sebab turunnya ayat ayat (asbabun nuzul) tersebut. Kemudian penafsir mulai memberikan keterangan dan penjelasan serta mengambil kesimpulan.
Menurut Prof. Dr. Abdul Hay Al-Farmawi seorang guru besar pada Fakultas Ushuluddin al-Azhar dalam kitab al-Bidayah fit Tafsir al-Maudu’i mengemukakan cara menyusun tafsir maudu’i adalah:
1) Memilih atau menetapkan masalah al-Qur`an yang akan dikaji secara tematik.
2) Melacak dan menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah yang telah ditetapkan, ayat Makkiyyah dan Madaniyyah.
3) Menyusun ayat-ayat tersebut secara runtut menurut kronologi masa turunnya, disertai pengetahuan mengenai latar belakang turunnya ayat atau asbab an-nuzul..
4) Mengetahui korelasi (munasabah) ayat-ayat tersebut di dalam masing-masing suratnya.
5) Menyusun tema bahasan di dalam kerangka yang pas, sistematis, sempurna dan utuh.
6) Melengkapi pembahasan dan uraian dengan hadis, bila dipandang perlu, sehingga pembahasan menjadi semakin sempurna dan semakin jelas.
7) Mempelajari ayat-ayat tersebut secara tematik dan menyeluruh dengan cara menghimpun ayat-ayat yang mengandung pengertian serupa, mengkompromikan antara pengertian ‘am dan khaṣ, antara yang muṭlaq dan yang muqayyad, menyinkronkan ayat-ayat yang lahirnya tampak kontradiktif, menjelaskan ayat nasikh mansukh, sehingga semua ayat tersebut bertemu pada satu hal, tanpa perbedaan dan kontradiksi atau tindakan pemaksaan terhadap sebagian ayat kepada makna yang kurang tepat.
8) Menyusun kesimpulan yang menggambarkan jawaban al-Qur`an terhadap masalah yang dibahas.
Tafsir maudu’i mempunyai dua bentuk, yaitu:
1) Tafsir yang membahas satu surat secara menyeluruh dan utuh dengan menjelaskan maksudnya yang bersifat umum dan khusus, menjelaskan korelasi antara berbagai masalah yang dikandungnya, sehingga surat itu tampak dalam bentuknya yang betul-betul utuh dan cermat.
Kandungan pesan suatu surat pada umumnya diisyaratkan oleh nama surat tersebut, selama nama tersebut bersumber dari informasi Rasulullah Saw.. Contoh, surat al-Kahfi, yang secara bahasa berarti gua. Gua itu dijadikan tempat berlindung oleh sekelompok pemuda untuk menghindar dari kekejaman penguasa zamannya. Dari ayat tersebut dapat diketahui bahwa surat itu dapat memberi perlindunganbagi yang menghayati dan mengamalkan pesan-pesannya. Itulah pesan umum surat tersebut. Ayat atau kelompok ayat yang terdapat di dalam surat itu kemudian diupayakan untuk dikaitkan dengan makna perlindungan itu.
2) Tafsir yang menghimpun sejumlah ayat dari berbagai surat yang sama-sama membicarakan satu masalah tertentu; ayat-ayat tersebut disusun sedemikian rupa dan diletakkan di bawah satu tema bahasan, dan selanjutnya ditafsirkan secara maudu’i. Bentuk kedua inilah yang lazim terbayang di benak kita ketika mendengar istilah tafsir maudu’i itu diucapkan.
Upaya mengaitkan antara satu ayat dengan ayat yang lainnya itu pada akhirnya akan mengantarkan mufassir kepada kesimpulan yang menyeluruh tentang masalah tertentu menurut pandangan al-Qur`an. Bahkan melalui metode ini, mufassir dapat mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang terlintas di dalam benaknya dan menjadikannya sebagai tema-tema yang akan dibahas dengan tujuan menemukan pandangan al-Qur`an mengenai hal tersebut.
Contoh: ayat-ayat khusus mengenai harta anak yatim diantara terdapat pada ayat-ayat QS al-An’am [6]: 152 dan QS an-Nisa` [4]: 2.
c. KelebihanTafsir Maudu’i.
1) Hasil tafsir maudu’i memberikan pemecahan terhadap permasalahan-permasalahan hidup praktis, sekaligus memberikan jawaban terhadap dugaan sementara orang yang mengatakan bahwa al-Qur`an hanya mengandung teori-teori yang tidak menyentuh kehidupan nyata.
2) Sebagai jawaban terhadap tuntutan kehidupan yang selalu berubah dan berkembang dan menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap al-Qur`an.
3) Studi terhadap ayat-ayat terkumpul dalam satu topik tertentu juga merupakan jalan terbaik dalam merasakan fasaḥah dan balagah al-Qur`an.
4) Kemungkinan untuk mengetahui satu permasalahan secara lebih mendalam dan lebih terbuka.
5) Tafsir maudu’i lebih tuntas dalam membahas masalah.
d. Kelemahan Tafsir Maudu’i.
1) Terbuka kemungkinan melibatkan pemikiran dalam penafsiran.
2) Tidak menafsirkan segala aspek yang dikandung satu ayat, tetapi hanya salah satu aspek yang menjadi topik pembahasan saja.
e. Tokoh dan Karya.
Diantara kitab tafsir yang menggunakan metode maudu’i ini adalah:
al-Mar’ah fi al-Qur`an dan al-Insan fil Quran al-Karim karya ‘Abbas Mahmud al-‘Aqqad, al Washaya al-‘Asyr karya Syaikh Mahmud Syaltut; Tema-tema Pokok al-Qur`an karya Fazlur Rahman dan Wawasan al-Qur`an: Tafsir Maudu’i atas Pelbagai Persoalan Umat karya M. Quraish Shihab.
Metode tafsir Maudu’i disebut juga dengan metode tematik yaitu menghimpun ayat-ayat al-Qur`an yang mempunyai maksud yang sama, sama-sama membicarakan satu topik masalah dan menyusunnya berdasar kronologi serta sebab turunnya ayat ayat (asbabun nuzul) tersebut. Kemudian penafsir mulai memberikan keterangan dan penjelasan serta mengambil kesimpulan.
Menurut Prof. Dr. Abdul Hay Al-Farmawi seorang guru besar pada Fakultas Ushuluddin al-Azhar dalam kitab al-Bidayah fit Tafsir al-Maudu’i mengemukakan cara menyusun tafsir maudu’i adalah:
1) Memilih atau menetapkan masalah al-Qur`an yang akan dikaji secara tematik.
2) Melacak dan menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah yang telah ditetapkan, ayat Makkiyyah dan Madaniyyah.
3) Menyusun ayat-ayat tersebut secara runtut menurut kronologi masa turunnya, disertai pengetahuan mengenai latar belakang turunnya ayat atau asbab an-nuzul..
4) Mengetahui korelasi (munasabah) ayat-ayat tersebut di dalam masing-masing suratnya.
5) Menyusun tema bahasan di dalam kerangka yang pas, sistematis, sempurna dan utuh.
6) Melengkapi pembahasan dan uraian dengan hadis, bila dipandang perlu, sehingga pembahasan menjadi semakin sempurna dan semakin jelas.
7) Mempelajari ayat-ayat tersebut secara tematik dan menyeluruh dengan cara menghimpun ayat-ayat yang mengandung pengertian serupa, mengkompromikan antara pengertian ‘am dan khaṣ, antara yang muṭlaq dan yang muqayyad, menyinkronkan ayat-ayat yang lahirnya tampak kontradiktif, menjelaskan ayat nasikh mansukh, sehingga semua ayat tersebut bertemu pada satu hal, tanpa perbedaan dan kontradiksi atau tindakan pemaksaan terhadap sebagian ayat kepada makna yang kurang tepat.
8) Menyusun kesimpulan yang menggambarkan jawaban al-Qur`an terhadap masalah yang dibahas.
Baca Juga :
- Pengertian Tafsir Tahlili, Kelebihan Tafsir Tahlili dan Kelemahan Tafsir Tahlili
- Pengertian Tafsir Muqarin, Ruang Lingkup, Kelebihan dan Kelemahan Tafsir Muqarin
- Pengertian Tafsir Ijmali, Ciri-Ciri Metode Tafsir Ijmali, Kelebihan dan Kelemahan Metode Ijmali
Tafsir maudu’i mempunyai dua bentuk, yaitu:
1) Tafsir yang membahas satu surat secara menyeluruh dan utuh dengan menjelaskan maksudnya yang bersifat umum dan khusus, menjelaskan korelasi antara berbagai masalah yang dikandungnya, sehingga surat itu tampak dalam bentuknya yang betul-betul utuh dan cermat.
Kandungan pesan suatu surat pada umumnya diisyaratkan oleh nama surat tersebut, selama nama tersebut bersumber dari informasi Rasulullah Saw.. Contoh, surat al-Kahfi, yang secara bahasa berarti gua. Gua itu dijadikan tempat berlindung oleh sekelompok pemuda untuk menghindar dari kekejaman penguasa zamannya. Dari ayat tersebut dapat diketahui bahwa surat itu dapat memberi perlindunganbagi yang menghayati dan mengamalkan pesan-pesannya. Itulah pesan umum surat tersebut. Ayat atau kelompok ayat yang terdapat di dalam surat itu kemudian diupayakan untuk dikaitkan dengan makna perlindungan itu.
2) Tafsir yang menghimpun sejumlah ayat dari berbagai surat yang sama-sama membicarakan satu masalah tertentu; ayat-ayat tersebut disusun sedemikian rupa dan diletakkan di bawah satu tema bahasan, dan selanjutnya ditafsirkan secara maudu’i. Bentuk kedua inilah yang lazim terbayang di benak kita ketika mendengar istilah tafsir maudu’i itu diucapkan.
Upaya mengaitkan antara satu ayat dengan ayat yang lainnya itu pada akhirnya akan mengantarkan mufassir kepada kesimpulan yang menyeluruh tentang masalah tertentu menurut pandangan al-Qur`an. Bahkan melalui metode ini, mufassir dapat mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang terlintas di dalam benaknya dan menjadikannya sebagai tema-tema yang akan dibahas dengan tujuan menemukan pandangan al-Qur`an mengenai hal tersebut.
Contoh: ayat-ayat khusus mengenai harta anak yatim diantara terdapat pada ayat-ayat QS al-An’am [6]: 152 dan QS an-Nisa` [4]: 2.
c. KelebihanTafsir Maudu’i.
1) Hasil tafsir maudu’i memberikan pemecahan terhadap permasalahan-permasalahan hidup praktis, sekaligus memberikan jawaban terhadap dugaan sementara orang yang mengatakan bahwa al-Qur`an hanya mengandung teori-teori yang tidak menyentuh kehidupan nyata.
2) Sebagai jawaban terhadap tuntutan kehidupan yang selalu berubah dan berkembang dan menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap al-Qur`an.
3) Studi terhadap ayat-ayat terkumpul dalam satu topik tertentu juga merupakan jalan terbaik dalam merasakan fasaḥah dan balagah al-Qur`an.
4) Kemungkinan untuk mengetahui satu permasalahan secara lebih mendalam dan lebih terbuka.
5) Tafsir maudu’i lebih tuntas dalam membahas masalah.
d. Kelemahan Tafsir Maudu’i.
1) Terbuka kemungkinan melibatkan pemikiran dalam penafsiran.
2) Tidak menafsirkan segala aspek yang dikandung satu ayat, tetapi hanya salah satu aspek yang menjadi topik pembahasan saja.
e. Tokoh dan Karya.
Diantara kitab tafsir yang menggunakan metode maudu’i ini adalah:
al-Mar’ah fi al-Qur`an dan al-Insan fil Quran al-Karim karya ‘Abbas Mahmud al-‘Aqqad, al Washaya al-‘Asyr karya Syaikh Mahmud Syaltut; Tema-tema Pokok al-Qur`an karya Fazlur Rahman dan Wawasan al-Qur`an: Tafsir Maudu’i atas Pelbagai Persoalan Umat karya M. Quraish Shihab.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian tafsir maudu’i, contoh, bentuk tafsir maudu’i, kelebihan dan kelemahan tafsir maudu’i. Sumber buku Siswa Kelas X MA Tafsir Ilmu Tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia, 2014. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.