Minggu, 08 Oktober 2017

Sejarah Perkembangan Islam dan Proses Masuknya Islam di Malaysia

Malaysia terletak di semanjung Malaka, Asia Tenggara. Malaysia yang ibu kotanya Kuala Lumpur mempunyai luas wilayah 332.370 Km2 atau 2,5 kali pulau Jawa. Sebagianbesar wilayahnya mempunyai luas 1.036 Km menyeberangi laut China selatan, tepatnya di utara pulau Kalimantan dan lainnya ada di pulau Penang. Pada tahun 2002 jumlah penduduk Malaysia berkisar 22.229.040 jiwa, bahasa resminya bahasa Melayu. Sedangkan agama mayoritas Islam (53 %), Budha (17 %), Konghuchu, Tao, Chinese (11 %), Kristen (8,6 %) dan Hindu (7 %).

Malaysia terdiri dari dua bagian, Malaysia Barat dan Malaysia Timur. Malaysia Barat merupakan sebuah semenanjung yang tepanjang di dunia, di bagian tengahnya membujur pegunungan dari utara ke selatan. Pegunungan tersebut terdiri dari beberapa rangkaian sejajar. Daratan rendah utama adalah daratan rendah Kedah di utara, daratan rendah Selangor di barat, daratan rendah Johor di selatan, daratan rendah Kelantang dan Pahang di pantai timur. Daratan rendah di pantai timur makin ke selatan makin melebar.

Negara ini dipisahkan ke dalam dua kawasan oleh Laut China Selatan. Malaysia berbatasan dengan Thailand, Indonesia, Singapura, Brunai, dan Filipina. Malaysia terletak di dekat khatulistiwa dan beriklim tropika. Sebutan kepala negara Malaysia adalah Yang Dipertuan Agung dan pemerintahannya dikepalai oleh seorang Perdana Menteri. Model pemerintahan Malaysia mirip dengan sistem parlementer Westminister.

Suku Melayu menjadi suku terbesar dari populasi penduduk Malaysia. Terdapat pula komunitas Tionghoa-Malaysia dan India-Malaysia yang cukup besar. Bahasa Melayu dan agama Islam masing-masing menjadi bahasa dan agama resmi negara.

Penduduknya sebagian besar (61 %) terdiri dari suku Melayu pribumi. Sedangkan masyarakat pendatang terdiri dari muslim dan non Muslim, yaitu muslim dari Indonesia (Minangkabau, Jawa, Banjar, Bugis, Aceh, Mandailing) dan muslim dari India, China, Pakistan, Persia dan Turki. Adapun non muslim berasal dari China dan India. Mayoritas penduduk muslimnnya menganut sunni dan bermadzhab Syafi’i.

Proses Masuknya Islam di Malaysia.
Sejarah masuknya Islam di Malaysia tidak terlepas dari peran kerajaan-kerajaan Melayu jauh sebelum datangnya Inggris di kawasan tersebut. Sebab, kerajaan-kerajaan di Malaysia dalam sejarahnya dikenal sebagai Kerajaan Islam, dan oleh pedagang Gujarat, keberadaan kerajaan tersebut dimanfaatkan untuk mendakwahkan Islam ke Malaysia pada sekitar abad kesembilan.

Dari sini dapat dipahami bahwa Islam sampai ke Malaysia lebih belakangan ketimbang sampainya Islam di Indonesia yang sudah terlebih dahulu pada abad ketujuh. Berdasarkan keterangan ini pula, maka asal usul masuknya Islam ke Malaysia, sebagaimana dikemukakan Azyumardi Azra, datang dari India, yakni Gujarat dan Malabar.

Sejak sebelum Islam datang ke wilayah Asia Tenggara, Malaysia berada di jalur perdagangan dunia yang menghubungkan kawasan-kawasan Arab dan India dengan wilayah China, dan dijadikan tempat persinggahan sekaligus pusat perdagangan yang amat penting. Maka tidak heran jika wilayah ini juga menjadi pusat bertemunya berbagai keyakinan dan agama (a cross-roads of religion) yang berinteraksi secara kompleks.

Perkembangan Islam di Malaysia.
Azyumardi Azra menyatakan bahwa tempat asal datangnya Islam ke Asia Tenggara termasuk di Malaysia, sedikitnya ada tiga teori. Pertama, teori yang menyatakan bahwa Islam datang langsung dari Arab (Hadramaut). Kedua, Islam datang dari India, yakni Gujarat dan Malabar. Ketiga, Islam datang dari Benggali (kini Banglades).

Sedangkan mengenai pola penerimaan Islam di Nusantara termasuk di Malaysia, kita dapat merujuk pada pernyataaan Ahmad M. Sewang, bahwa penerimaan Islam pada beberapa tempat di Nusantara memperlihatkan dua pola yang berbeda.

Pertama, Islam diterima terlebih dahulu oleh masyarakat lapisan bawah, kemudian berkembang dan diterima oleh masyarakat lapisan atas atau elite penguasa kerajaan.

Kedua, Islam diterima langsung oleh elite penguasa kerajaan, kemudian disosialisasikan dan berkembang ke masyarakat bawah. Pola pertama biasa disebut bottom-up, dan pola kedua biasa disebut top-down. Pola ini menyebabkan Islam berkembang pesat sampai pada saat sekarang di Malaysia.

Pola pertama melalui jalur perdagangan dan ekonomi yang melibatkan orang dari berbagai etnik dan ras yang berbeda-beda bertemu dan berinteraksi, serta bertukar pikiran tentang masalah perdagangan, politik, sosial dan keagamaan. Di tengah komunitas yang majemuk ini tentu saja terdapat tempat mereka berkumpul dan menghadiri kegiatan perdagangan termasuk merancang strategi penyebaran agama Islam mengikutijaringan-jaringan emporium yang telah mereka bina sejak lama.
Baca Juga :


Seiring itu pula, pola kedua mulai menyebar melalui pihak penguasa di mana istana sebagai pusat kekuasaan berperan di bidang politik dan penataan kehidupan sosial. Dengan dukungan ulama yang terlibat langsung dalam birokrasi pemerintahan, hukum Islam dirumuskan dan diterapkan, kitab sejarah ditulis sebagai landasan legitimasi bagi penguasa Muslim.

Memasuki awal abad ke-20, bertepatan dengan masa pemerintahan Inggris, urusanurusan agama dan adat Melayu lokal di Malaysia di bawah koordinasi sultan-sultan, dan hal itu diatur melalui sebuah departemen, sebuah dewan atau pun kantor sultan. Setelah tahun 1948, setiap negara bagian dalam Federasi Malaysia telah membentuk sebuah departemen urusan agama. Orang-orang muslim di Malaysia juga tunduk pada hukum Islam yang diterapkan sebagai hukum status pribadi, dan tunduk pada yurisdiksi pengadilan agama (mahkamah syariah) yang diketua hakim agama.

Bersamaan dengan itu, juga ilmu pengetahuan semakin mengalami perkembangan dengan didirikannya perguruan tinggi Islam dan dibentuk fakultas dan jurusan agama. Perguruan tinggi kebanggaan Malaysia adalah Universitas Malaya yang kini kita kenal Universitas Kebangsaan Malaysia.

Memasuki masa pasca kemerdekaan, semakin jelas sekali pola perkembangan Islam tetap dipengaruhi oleh pihak penguasa (top-down). Sebab, penguasa atau pemerintah Malaysia menjadikan Islam sebagai agama resmi negara. Warisan undang-undang Malaka yang berisi tentang hukum Islam berdasarkan konsep Qur’ani berlaku di Malaysia.

Di samping itu, ada juga undang-undang warisan Kerajaan Pahang diberlakukan di Malaysia yang di dalamnya terdapat sekitar 42 pasal di luar keseluruhan pasal yang berjumlah 68, hampir identik dengan hukum Islam madzhab Syafi’i. Pelaksanaan undang-undang yang berdasarkan al-Quran dan realisasi hukum Islam yang sejalan dengan paham madzhab Syafi’i di Malaysia, sekaligus mengindikasikan bahwa Islam di negara tersebut sudah mengalami perkembangan yang signifikan.

Dengan adanya proses Islamisasi di Malaysia, peranan penting dalam pengembangan ajaran Islam semakin intens dilakukan para ulama atau pedagang dari jazirah Arab. Pada tahun 1980-an Islam di Malaysia mengalami perkembangan dan kebangkitan yang ditandai dengan semaraknya kegiatan dakwah dan kajian Islam oleh kaum intelektual, dan menyelenggarakan kegiatan keagamaan intenasional berupa Musabaqah Tilawatil Qur’an yang selalu diikuti oleh qari dan qari’ah Indonesia.

Selain itu, perkembangan Islam di Malaysia semakin terlihat dengan banyaknya masjid yang dibangun, juga terlihat dalam penyelenggaraan jamaah haji yang begitu baik. Sehingga dapat dikatakan bahwa perkembangan Islam di Malaysia tidak banyak mengalami hambatan. Bahkanditegaskan dalam konstitusi negaranya bahwa Islam merupakan agama resmi negara. Di Kelantan, hukum hudud (pidana Islam) telah diberlakukan sejak 1992.

Meski demikian, Malaysia yang menganut agama resmi Islam tetap menjamin agamaagama lain, dan oleh pemerintah diupayakan tercipta kondisi ketentraman, kedamaian bagi masyarakat. Walaupun pemegang jabatan adalah pemimpin-pemimpin muslim, tidak berarti Islam dapat dipaksakan oleh semua pihak.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang sejarah perkembangan Islam dan proses masuknya Islam di Malaysia.  Sumber Sejarah Kebudayaan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, 2016. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.